Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Hak Menguasai Negara Atas Tanah Perspektif Hukum Positif Indonesia dan Maqashid Syariah

Roiqoh, Surur (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2025

Abstract

Tanah memiliki peran strategis dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Dalam konteks hukum, penguasaan atas tanah oleh negara menjadi isu penting yang berkaitan erat dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan umat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak menguasai negara atas tanah dalam perspektif hukum positif Indonesia serta meninjaunya dari sudut pandang Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak menguasai oleh negara bukanlah hak kepemilikan, melainkan kewenangan publik yang bersifat pengelolaan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diatur dalam UUPA 1960. Dalam perspektif Maqashid Syariah, penguasaan ini harus berlandaskan pada prinsip hifz al-mal (perlindungan harta) dan hifz al-nafs (perlindungan jiwa), serta mendukung keadilan sosial. Oleh karena itu, implementasi hak menguasai negara atas tanah harus memperhatikan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan keberlanjutan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...