Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILIHAN KEPALA DESA PASCA LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Arum, Fitri; Roiqoh, Surur
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 11 No. 2 (2021): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/humani.v11i2.3817

Abstract

Pemilihan Kepala Desa merupakan salah satu proses demokratisasi tingkat desa yang dilaksanakan guna mendukung jalannya roda Pemerintahan Desa. Sama halnya dengan pemilihan lain pasti mengalami perselisihan yang timbul dari berbagai jenis pelanggaran dalam pemilihan Kepala Desa. Sisi yang lain menunjukkan bahwa mekanisme pemilihan Kepala Desa selama ini masih diwarnai dengan kecurangan. Oleh karena itu, pemilu bisa dijadikan cerminan prinsip kedaulan rakyat, maka saat itu juga rakyat diberikan kebebesan untuk memilih serta menentukan para pemimpin beberapa tahun kedepan. Persoalan yang timbul bagaimanakah penyelesaian perselisihan pemilihan Kepala Desa pasca Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa untuk memenuhi keadilan warga masyarakat
Hak Menguasai Negara Atas Tanah Perspektif Hukum Positif Indonesia dan Maqashid Syariah Roiqoh, Surur
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1429

Abstract

Tanah memiliki peran strategis dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya. Dalam konteks hukum, penguasaan atas tanah oleh negara menjadi isu penting yang berkaitan erat dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan umat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak menguasai negara atas tanah dalam perspektif hukum positif Indonesia serta meninjaunya dari sudut pandang Maqashid Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak menguasai oleh negara bukanlah hak kepemilikan, melainkan kewenangan publik yang bersifat pengelolaan demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diatur dalam UUPA 1960. Dalam perspektif Maqashid Syariah, penguasaan ini harus berlandaskan pada prinsip hifz al-mal (perlindungan harta) dan hifz al-nafs (perlindungan jiwa), serta mendukung keadilan sosial. Oleh karena itu, implementasi hak menguasai negara atas tanah harus memperhatikan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan keberlanjutan