Pendidikan Kewarganegaraan di PKBM memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran hukum warga belajar sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang tertib dan adil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan pembelajaran Kewarganegaraan di PKBM Putera Sang Fajar, menganalisis efektivitasnya dalam menumbuhkan kesadaran hukum, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat dan mendukung pembentukan kesadaran hukum warga belajar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode ex post facto, dan teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran Kewarganegaraan memiliki kontribusi signifikan terhadap peningkatan pemahaman hukum warga belajar, yang ditunjukkan oleh peningkatan skor dari pretest ke posttest sebesar 41,04%. Meski demikian, kesadaran hukum belum terbentuk secara merata akibat pengaruh lingkungan sosial, rendahnya dukungan keluarga, dan penggunaan media sosial yang tidak terkontrol. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan kolaboratif antara PKBM, keluarga, dan masyarakat untuk membangun karakter hukum yang kokoh dan berkelanjutan
Copyrights © 2025