Pemenuhan hak pendidikan bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan merupakan aspek krusial dalam pembinaan dan reintegrasi sosial. Penelitian ini menganalisis upaya pemenuhan layanan pendidikan non-formal di Rutan Kelas IIB Kebumen, dengan fokus pada implementasi program dan faktor pendukungnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi lapangan, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam terhadap petugas, narapidana, dan tenaga pengajar, observasi partisipatif, serta studi dokumen. Hasil penelitian mengidentifikasi empat program utama: (1) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk kejar paket A, B, dan C; (2) Kepramukaan untuk pembinaan karakter; (3) Mengaji dan rebana sebagai pengembangan spiritual; serta (4) Bengkel kerja untuk pelatihan keterampilan. Temuan menunjukkan bahwa program ini berperan signifikan dalam meningkatkan kompetensi kognitif, keterampilan, dan kesehatan mental narapidana, meskipun menghadapi tantangan seperti keterbatasan fasilitas dan overcapacity lembaga. Analisis didukung teori andragogi yang menekankan pentingnya pendekatan berbasis kebutuhan narapidana dewasa. Penelitian ini merekomendasikan optimalisasi kolaborasi dengan dinas pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pengajar, dan penyediaan sarana-prasarana yang memadai. Implikasinya dapat menjadi acuan bagi kebijakan pendidikan di lembaga pemasyarakatan lainnya.
Copyrights © 2025