Penelitian ini menganalisis perkembangan pendidikan Islam di Indonesia selama masa kolonial Belanda dan pendudukan Jepang melalui metode studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan kebijakan yang signifikan antara kedua rezim. Pemerintah kolonial Belanda menerapkan berbagai kebijakan represif terhadap pendidikan Islam, termasuk pembentukan badan pengawasan (Priesterraden), pembatasan izin mengajar, dan Ordonansi Sekolah Liar. Sebaliknya, meskipun lebih singkat, pendudukan Jepang memberikan ruang yang lebih besar bagi pengembangan pendidikan Islam. Perbedaan ini dipengaruhi oleh faktor tujuan kolonial yang berbeda dan pengaruh jaringan intelektual Muslim dari Timur Tengah. Penelitian ini memberikan wawasan penting tentang strategi adaptasi pendidikan Islam dalam menghadapi tekanan politik, serta relevansinya bagi pengembangan pendidikan Islam modern yang tetap mempertahankan identitasnya namun mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Copyrights © 2024