Tadrisuna : Jurnal Pendidikan Islam dan Kajian Keislaman
Vol. 7 No. 2 (2024): Tadrisuna September 2024

Implikasi Tindak Pidana Pelaku Bughat Terhadap Keberlanjutan Kehidupan Bermasyarakat

amelya, zahrina (Unknown)
Mad Sa’i (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Sep 2024

Abstract

Bughat merupakan tindakan perlawanan terhadap pemerintahan yang sah, dan hal ini bisa berdampak besar, tidak hanya pada stabilitas negara tetapi juga pada kehidupan sosial masyarakat. Dalam hukum pidana Islam, bughat dianggap sebagai kejahatan serius yang harus ditangani secara khusus. Oleh karena itu, tujuan kajian ini membahas dampak bughat terlihat dalam kehidupan masyarakat, baik dari sisi hukum Islam maupun kondisi sosial yang terjadi akibat konflik bersenjata. Metode penyelesaiannya menggunakan studi pustaka terhadap literatur klasik dan kontemporer, ditemukan bahwa bughat bisa menyebabkan kerugian fisik, kerusakan sosial, ketegangan antarwarga, hingga trauma yang dialami bersama. Penanganannya perlu memperhatikan kondisi sosial masyarakat secara luas, sehingga menghasilkan penelitian yang berbasis pemahaman implikasi bughat. Tidak hanya itu, hasil lainnya menyebutkan bahwa tindakan bughat bisa mengguncang tatanan sosial dan membawa masyarakat dalam ketidakpastian. penyelesaiannya pun tidak langsung keras, melainkan melalui proses yang adil dan berjenjang. Hal itu nantinya menjadi pekerjaan besar jika banyak ditemukan masyarakat yang mempunyai inisiatif konsep tersebut. Kehidupan juga tidak akan menemukan stabilitas yang baik jika perlawanan selalu hadir di setiap lapisan masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

tadrisuna

Publisher

Subject

Religion Education Other

Description

the aim is how to share the idea in all paper into international. Tadrisuna : Jurnal Pendidikan Islam dan Kajian Keislaman, This journal was published by the STIT Raden Santri Gresik Islamic Education Study Program (PAI) twice a year in April and September with the concentration of Islamic ...