Kejahatan siber terus berkembang seiring dengan pesatnya digitalisasi, terutama di perdagangan kripto. Salah satu kasus peretasan terbesar dalam beberapa tahun terakhir adalah serangan terhadap platform perdagangan aset kripto Bybit oleh kelompok Lazarus pada tahun 2025, yang menyebabkan kerugian lebih dari $1,5 miliar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran platform e-commerce dalam mencegah dan menangani kejahatan siber dengan studi kasus peretasan Bybit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan analisis data sekunder untuk memahami kronologi serangan, langkah-langkah mitigasi yang diterapkan, serta kelemahan sistem keamanan yang dimanfaatkan oleh peretas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Bybit telah menerapkan berbagai sistem keamanan, masih terdapat celah yang dapat dieksploitasi oleh pelaku kejahatan siber. Studi ini menekankan pentingnya penerapan teknologi keamanan yang lebih canggih, peningkatan regulasi pemerintah, serta edukasi kepada pengguna untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Copyrights © 2025