Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KEWENANGAN DAN TUGAS LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN: KOLABORASI DENGAN OJK UNTUK MENCEGAH KRISIS KEUANGAN

Dea Risti Aulia (Unknown)
Nazwa Defa (Unknown)
Ferina dian Rizky Putri N (Unknown)
Gadis Fransiska Apriliana S (Unknown)
Devi Yolanda (Unknown)
Vera Desti Puspitasari (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2025

Abstract

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia dengan menjamin simpanan nasabah serta menangani bank gagal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran klaim penjaminan dan resolusi bank bermasalah guna mencegah dampak sistemik terhadap perekonomian nasional. Dalam menjalankan tugasnya, LPS berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertanggung jawab atas pengawasan perbankan. Sinergi antara LPS dan OJK meliputi pemantauan kesehatan perbankan, intervensi dini terhadap bank yang mengalami kesulitan likuiditas, serta implementasi kebijakan dalam rangka mitigasi risiko keuangan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem keuangan nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap perbankan, serta mencegah potensi krisis keuangan yang dapat berdampak luas. Dengan sistem pengawasan dan penanganan krisis yang terintegrasi, LPS dan OJK berperan sebagai pilar utama dalam menjaga ketahanan sektor perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...