Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGUATAN REGULASI DAN INOVASI DALAM PENGEMBANGAN PASAR MODAL SYARIAH Dea Risti Aulia; Baidhowi
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK Vol. 2 No. 3 (2025): Juni
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jmia.v2i3.4825

Abstract

Abstrak. The Islamic capital market has a strategic role in supporting economic growth based on sharia principles. This article discusses regulatory strengthening and innovation in the development of the Islamic capital market, including legal aspects, investment products, and challenges faced. Strong regulations are needed to ensure compliance with sharia principles and increase investor confidence. Innovation in Islamic financial products, such as Islamic stocks and sukuk, is key in attracting investors and expanding market access. Islamic capital markets also play a role in creating a sustainable and inclusive investment ecosystem, in line with Islamic principles of fairness and transparency. In addition, good cooperation between the government, market players, and academics is an important factor in encouraging the development of the Islamic capital market. With the support of technology and digitalization, Islamic financial products can be more easily accessed by the wider community, thereby increasing investor participation. With a comprehensive approach, strengthening regulations and innovation is expected to increase the competitiveness of the Islamic capital market and encourage sustainable economic growth. Keywords: Islamic Capital Market, Regulation, Innovation, Islamic Shares Abstrak. Pasar modal syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis prinsip syariah. Artikel ini membahas penguatan regulasi dan inovasi dalam pengembangan pasar modal syariah, termasuk aspek hukum, produk investasi, serta tantangan yang dihadapi. Regulasi yang kuat diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan meningkatkan kepercayaan investor. Inovasi dalam produk keuangan syariah, seperti saham syariah dan sukuk, menjadi kunci dalam menarik minat investor dan memperluas akses pasar. Pasar modal syariah juga berperan dalam menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan dan inklusif, sejalan dengan prinsip keadilan dan transparansi dalam Islam. Selain itu, kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku pasar, dan akademisi menjadi faktor penting dalam mendorong perkembangan pasar modal syariah. Dengan dukungan teknologi dan digitalisasi, produk-produk keuangan syariah dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, sehingga meningkatkan partisipasi investor. Dengan pendekatan yang komprehensif, penguatan regulasi dan inovasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar modal syariah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kata Kunci: Pasar Modal Syariah, Regulasi, Inovasi, Saham Syariah.
KEWENANGAN DAN TUGAS LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN: KOLABORASI DENGAN OJK UNTUK MENCEGAH KRISIS KEUANGAN Dea Risti Aulia; Nazwa Defa; Ferina dian Rizky Putri N; Gadis Fransiska Apriliana S; Devi Yolanda; Vera Desti Puspitasari
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12454

Abstract

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia dengan menjamin simpanan nasabah serta menangani bank gagal. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran klaim penjaminan dan resolusi bank bermasalah guna mencegah dampak sistemik terhadap perekonomian nasional. Dalam menjalankan tugasnya, LPS berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertanggung jawab atas pengawasan perbankan. Sinergi antara LPS dan OJK meliputi pemantauan kesehatan perbankan, intervensi dini terhadap bank yang mengalami kesulitan likuiditas, serta implementasi kebijakan dalam rangka mitigasi risiko keuangan. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem keuangan nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap perbankan, serta mencegah potensi krisis keuangan yang dapat berdampak luas. Dengan sistem pengawasan dan penanganan krisis yang terintegrasi, LPS dan OJK berperan sebagai pilar utama dalam menjaga ketahanan sektor perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.