Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

PELANGGARAN HAK CIPTA LAGU “BILANG SAJA” ATAS PEMBAYARAN ROYALTY TERHADAP PENCIPTA LAGU ARI BIAS

Lofi, R. Mustar (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelanggaran hak cipta dalam industri musik Indonesia dengan mengambil studi kasus atas lagu “Bilang Saja” yang diciptakan oleh Ari Bias dan dibawakan tanpa izin oleh seorang penyanyi ternama dalam tiga konser komersial. Permasalahan utama yang diangkat adalah pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta, khususnya kewajiban perolehan lisensi dan pembayaran royalti, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode studi kasus dengan sumber data berupa putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, serta literatur hukum yang relevan. Analisis difokuskan pada Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 92/Pdt.Sus-HKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst yang menyatakan bahwa tindakan membawakan lagu secara komersial tanpa izin adalah bentuk pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian ekonomi dan moral bagi pencipta. Dalam amar putusannya, hakim mewajibkan pelaku pertunjukan untuk membayar ganti rugi secara tunai kepada pencipta lagu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rendahnya kesadaran pelaku industri terhadap pentingnya perlindungan hak cipta dan mekanisme lisensi masih menjadi persoalan serius di era digital. Diperlukan sistem pengelolaan royalti yang transparan, kesadaran hukum yang lebih tinggi, serta penegakan hukum yang tegas guna menjamin keadilan bagi pencipta karya. Selain itu, kajian ini berkontribusi dalam menambah literatur mengenai pelanggaran hak cipta musik dan pentingnya reformasi sistem perlindungan hukum dalam sektor industri kreatif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...