Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol. 12 No. 3 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan

KEBIJAKAN PENGATURAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA MENJADI UNDANG-UNDANG

Puput Nabila (Unknown)
Waluyo Waluyo (Unknown)
Fatma Ulfatun Najicha (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2025

Abstract

Tenaga kerja merupakan komponen vital dalam pembangunan nasional, sehingga negara berkewajiban memberikan perlindungan hukum yang adil dan menyeluruh. Pengesahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang membawa perubahan signifikan dalam kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pengaturan perlindungan tenaga kerja dalam undang-undang tersebut melalui tiga aspek utama: perlindungan ekonomis, perlindungan sosial, dan perlindungan teknis. Perlindungan ekonomis mencakup jaminan pengupahan dan jaminan sosial; perlindungan sosial mencakup hak atas kondisi kerja yang layak dan nondiskriminatif; sementara perlindungan teknis meliputi keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan pekerja migran. Kajian ini menunjukkan bahwa meskipun UU Cipta Kerja telah mengakomodasi prinsip-prinsip perlindungan tenaga kerja, implementasi dan pengawasan yang efektif tetap menjadi tantangan utama dalam menjamin pemenuhan hak-hak pekerja secara utuh.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

causa

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan adalah Jurnal Hukum yang terbit tiap bulan dalam setahun. Jurnal ini menerima naskah tenang hasil penelitian maupun kajian literatur tentang mengangkat dan menyajikan beberapa isu hukum yang kontekstual dengan kehidupan berbangsa saat ini. Pertama, isu tentang ...