Kekerasan seksual terhadap perempuan merupakan masalah serius yang tidak hanya melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga merusak struktur sosial dan kondisi mental korban. Kasus ini sering terjadi di berbagai lapisan masyarakat dan memiliki dampak yang mendalam dan jangka panjang. Hukum pidana memegang peranan penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual, dengan memberikan hukuman bagi pelaku dan perlindungan bagi korban. Namun, efektivitas penegakan hukum terhadap kekerasan seksual seringkali terhambat oleh berbagai faktor, seperti rendahnya kesadaran hukum, stigma sosial, serta keterbatasan aparat penegak hukum dalam menerapkan peraturan dengan tepat. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana hukum pidana berfungsi dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada regulasi yang cukup memadai, masih terdapat berbagai kendala dalam penerapan hukum pidana yang memerlukan perbaikan dalam aspek hukum, sosial, dan budaya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan.
Copyrights © 2025