Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 8 No. 6: Juni 2025

Urgensi Ratifikasi Statuta Roma Sebagai Solusi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat: Urgency of Ratification of the Rome Statute as a Solution to Resolving Serious Human Rights Violations

Ahmad Maulana (Unknown)
Mirza Satria Buana (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji urgensi ratifikasi Statuta Roma oleh Indonesia dalam rangka memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat. Statuta Roma yang menjadi dasar Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menawarkan prinsip complementarity yang memungkinkan intervensi internasional jika sistem hukum nasional tidak mampu atau tidak bersedia mengadili pelaku kejahatan berat secara adil. Namun, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM di Indonesia hanya mengadopsi sebagian yurisdiksi ICC, tanpa mencakup kejahatan perang dan agresi. Penelitian ini menyoroti kelemahan sistem hukum nasional dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti penghilangan paksa tahun 1998, serta menekankan pentingnya harmonisasi hukum nasional dengan standar internasional untuk mencegah impunitas dan meningkatkan akuntabilitas. Kajian ini merekomendasikan ratifikasi Statuta Roma sebagai langkah strategis dalam reformasi hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...