Kenaikan pajak sebesar 12% di Indonesia merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendukung pembangunan sosial dan infrastruktur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan terhadap perekonomian nasional Indonesia, khususnya dalam aspek konsumsi, investasi, dan daya beli masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan tinjauan pustaka, yaitu dengan mengumpulkan dari berbagai literatur seperti buku dan artikal-artikel yang diterbitkan oleh jurnal ilmiah. Data yang dikumpulkan kemudian dilakukan analisis data sekunder yang mencakup indikator makroekonomi, seperti pertumbuhan PDB, inflasi, dan pengeluaran konsumen. Hasil analisis data kemudian disampaikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa meskipun kebijakan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan negara, terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Sebaliknya, sektor investasi, terutama bidang infrastruktur dan teknologi, menunjukan potensi pertumbuhan yang menjanjikan. Kajian ini menekankan pentingnya perumusan kebijakan perpajakan yang cermat agar dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Copyrights © 2025