Kajian ini mengkaji pandangan para mufassir Timur tentang hubungan Islam dan negara, dengan fokus menganalisis tafsir Al-Qur'an. Para mufassir Timur, khususnya dari kawasan Timur Tengah, diperkirakan memandang Al-Qur'an sebagai pedoman utama dalam mendirikan negara Islam berdasarkan prinsip keadilan sosial dan kepemimpinan yang adil. Tema utama dalam pandangan mereka menyangkut konsep khilafat, keadilan sosial, kepemimpinan yang adil dan penerapan hukum Islam (syariah). Kesimpulan penelitian ini menyoroti kesinambungan pandangan-pandangan ini di kalangan mufassir Timur, sekaligus mengakui keragaman perspektif yang dipengaruhi oleh konteks sejarah dan budaya lokal. Penelitian ini memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana mufassir Timur memaknai Al-Qur’an dalam konteks hubungan Islam dan negara serta memberikan dasar pemikiran yang kuat bagi terwujudnya struktur negara Islam yang berkeadilan sosial.
Copyrights © 2024