Pendidikan literasi keuangan syariah belum menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Memanfaatkan kondisi ini, banyak oknum yang menyediakan pinjaman ilegal berkedok penipuan di pelosok desa. Oknum yang menyediakan jasa pinjaman tersebut dikenal dengan “Bank Emok” yang saat ini merebak dan sangat meresahkan masyarakat. Pinjaman ini sebagai cara baru rentenir beroperasi dengan target ibu rumah tangga atau siapapun yang tertarik dengan pinjaman mudah. Tujuan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dikalangan masyarakat khususnya masyarakat desa. Diharapkan dengan adanya kegiatan pengabdian ini dapat memperkuat inklusi keuangan syariah dan menimalisir dampak dari “bank emok”. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan cara sosialisasi, pendidikan dan pelatihan. Materi yang diberikan antara lain mengenai pengenalan terhadap bank emok, perencanaan keuangan syariah keluarga, akad dan produk keuangan syariah, dan manajemen utang dalam islam. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan syariah mengalami peningkatan dari skor 40,44 menjadi 73,33. Masyarakat memahami adanya pengaruh buruk dari Bank Emok sehingga dapat menghindarinya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025