Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penggunaan pupuk organik pada petani tanaman pangan di Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi. Penelitian ini menggunakan metode survei. Peneliti mengajukan pertanyaan kepada petani dalam bentuk kuisioner, wawancara, serta melakukan diskusi dan observasi langsung ke lapangan. Penentuan lokasi dan responden dilakukan secara sengaja (Purpossive Sampling) yaitu memilih Desa Kotapulu, Desa Kotarindau dan Desa Tulo Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah sampel sebanyak 61 responden. Alasan memilih Desa Kotapulu, Desa Kotarindau dan Desa Tulo, karena wilayah ini merupakan salah satu sentra usahatani tanaman pangan di Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi tengah. Hasil penelitian menunjukkan petani tanaman pangan di Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi sudah menggunakan pupuk organik, Penggunaan pupuk organik pada petani tanaman pangan di Kecamatan Dolo sebagian besar menggunakan pupuk organik cair (79,37%). Pupuk organik digunakan sebagai pupuk utama (82, 26%) dan sisanya menggunakan pupuk kandang sebagai pupuk dasar (17,74%). Kendala penggunaan pupuk organik oleh petani di lapangan disebabkan oleh biaya yang lebih mahal dan pengelolaan yang lebih intensif.
Copyrights © 2021