Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontroversi vonis ringan yang dijatuhkan kepada Toni Tamsil dalam kasus korupsi senilai 300 triliun rupiah, mengevaluasi aspek hukum yang mendasari keputusan pengadilan, serta mengkaji dampaknya terhadap kepercayaan publik pada sistem peradilan Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif, menggabungkan kajian literatur hukum, analisis dokumen persidangan, dan evaluasi respons publik melalui media massa dan platform digital. Data dikumpulkan dari putusan pengadilan, pernyataan resmi lembaga terkait, serta tanggapan akademisi dan aktivis anti-korupsi. Analisis menunjukkan adanya disparitas signifikan antara besarnya kerugian negara dengan sanksi yang dijatuhkan, menciptakan persepsi ketidakadilan di masyarakat. Vonis tersebut menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Temuan ini mengindikasikan perlunya reformasi dalam penerapan sanksi korupsi yang proporsional.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025