Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang bimbingan dan konseling. Artikel ini mengkaji pentingnya transformasi layanan konseling di era digital sebagai respons terhadap perubahan kebutuhan dan perilaku peserta didik dalam mengakses layanan psikologis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana layanan konseling beradaptasi di tengah kemajuan teknologi serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi oleh konselor. Kajian ini didasarkan pada literatur terkini yang membahas pemanfaatan teknologi, seperti konseling berbasis aplikasi, chatbot berbasis AI, dan media sosial sebagai media komunikasi antara konselor dan konseli. Metode yang digunakan adalah studi kasus dengan single case design. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun teknologi dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan konseling, tetap diperlukan etika, keterampilan digital, dan relasi empatik dari konselor untuk menjaga kualitas layanan. Dengan demikian, konselor perlu mengembangkan kompetensi digital tanpa mengesampingkan pendekatan humanistik dalam praktiknya.
Copyrights © 2025