Alih fungsi lahan adalah ketika sebagian atau seluruh area lahan digunakan untuk tujuan lain daripada tujuan awalnya, yang berdampak pada lingkungan sekitar dan potensi lahan itu sendiri. Alih fungsi lahan lazimnya disebut sebagai konversi lahan yang tidak terlepas dari campur tangan manusia, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan baik material, spiritual, maupun keduanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan kondisi sosial ekonomi akibat alih fungsi lahan pertanian menjadi tempat wisata di Desa Kemuning Lor, Kabupaten Jember. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini mendapatkan hasil berupa data tingkat pendidikan responden, pekerjaan, pendapatan, dan kecukupan kebutuhan. Berdasrkan hasil penelitian menunjukan bahwa perubahan kondisi sosial ekonomi akibat alih fungsi lahan pertanian menjadi tempat wisata di Desa Kemuning Lor, Kabupaten Jember memberikan dampak yang positif pada ekonomi masyarakat Desa Kemuning Lor. Sedangkan untuk dampak sosialnya masih sama seperti sebelumnya dan sama sekali tidak ada perubahan atau konflik.
Copyrights © 2024