Saat ini, begitu banyak peserta didik yang belum memahami kesadaran hak dan kewajiban sebagai seorang remaja. Hal ini dibuktikan dari adanya hasil AKPD yang menyatakan bahwa sebagian besar peserta didik tidak memahami hak dan kewajiban mereka sebagai remaja serta di dukung dengan adanya tingkah laku dan sikap peserta didik yang memperlihatkan tidak adanya kesadaran hak dan kewajiban dalam diri mereka. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam hal ini adalah dengan memberikan layanan bimbingan konseling yaitu layanan bimbingan klasikal. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Tindakan Bimbingan Konseling (PTBK). Tujuan penelitian ini adalah mengetahui tingkat keberhasilan layanan bimbingan klasikal dalam meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban remaja pada peserta didik di UPT SMP Negeri 10 Medan. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan bimbingan klasikal yang dilaksanakan dalam 2 siklus penelitian berhasil meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban remaja pada peserta didik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa bimbingan klasikal adalah strategi yang tepat untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban remaja pada peserta didik.
Copyrights © 2025