Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana konstruksi sosial membentuk persepsi masyarakat terhadap pelaku kriminal, khususnya perempuan, dalam kerangka kriminologi feminisme. Melalui pendekatan kualitatif dengan analisis literatur dan studi kasus, ditemukan bahwa pelaku perempuan kerap dipersepsikan berbeda dibanding laki-laki karena norma gender yang telah mengakar dalam masyarakat. Sering kali, tindakan kriminal perempuan dianggap sebagai penyimpangan dari peran kodrati, bukan sebagai hasil dari kondisi struktural yang kompleks. Dalam perspektif kriminologi feminisme, penting untuk menelaah konteks sosial, ekonomi, dan psikologis yang melatarbelakangi keterlibatan perempuan dalam tindakan kriminal. Penelitian ini menyoroti perlunya pendekatan yang lebih adil dan tidak bias gender dalam sistem peradilan pidana dan dalam wacana publik terkait pelaku kejahatan.
Copyrights © 2025