Fenomena tindak pidana seksual oleh anak dengan hewan (zoofilia) menjadi persoalan serius yang tidak hanya melanggar hukum dan norma kesusilaan, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk penerapan rehabilitasi dan pengawasan terhadap anak pelaku dalam kasus di Polres Tasikmalaya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara dengan penyidik Polres Tasikmalaya, studi kepustakaan, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi diawali dengan pengembalian anak ke orang tua sebagai langkah awal pemulihan emosional dan psikologis anak. Selanjutnya, pengawasan dilakukan secara terpadu oleh keluarga dan instansi terkait seperti Bapas dan UPTPPA, yang bertujuan untuk mendukung proses pembimbingan dan pemulihan perilaku anak. Selain itu, pendekatan berbasis komunitas yang melibatkan sekolah, tokoh agama, dan lembaga perlindungan anak menjadi bagian penting untuk memperkuat nilai moral dan sosial anak. Upaya ini didasari oleh teori kontrol sosial dan teori diferensiasi asosiasi, dengan menekankan pentingnya lingkungan suportif bagi anak. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan pendekatan rehabilitatif dan perlindungan anak pelaku tindak pidana seksual menyimpang, serta mendukung prinsip keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam UU SPPA
Copyrights © 2025