Pemanfaatan daun pisang kering sebagai bahan alternatif untuk pewarna kue tradisional merupakan inovasi yang bertujuan untuk pengelolaan limbah organik yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis sekaligus melestarikan kuliner tradisional Indonesia. Tujuan kegiatan ini untuk mengedukasi masyarakat akan pemanfaatan daun pisang kering (klaras) sebagai bahan alternatif pewarna makanan yang dianggap tidak bernilai dan rendahnya pemanfaatan sumber daya lokal dalam sektor pangan. Pelatihan ini diikuti oleh masyarakat kelurahan cepokomulyo Kepanjen. Metode yang digunakan adalah sosialisasi atau penyuluhan dan praktek langsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa daun pisang kering dapat diolah menjadi komponen yang aman, estetik dan fungsional. Dengan proses pengolahan yang tepat daun pisang kering dapat diubah menjadi bahan yang bermanfaat dan ramah lingkungan serta memiliki nilai ekonomi. Produk kue yang dihasilkan dari kegiatan ini mendapat respon positif dari konsumen atau penerima manfaat sosialisasi baik dari segi rasa maupun kelayakan konsumsi. Sehingga kegiatan ini dinilai mampu berkontribusi pada pengembangan industri kuliner tradisional yang berkelanjutan dan sebagai upaya mengurangi limbah organik serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dengan memberikan peluang usaha dan menambah pengetahuan dan pengalaman.
Copyrights © 2025