Kasus penemuan mayat wanita korban mutilasi dalam koper di Ngawi menjadi perhatian publik karena unsur kekerasan dan kejahatan yang mengerikan. Mayat korban ditemukan pada 23 Januari 2025 di sebuah selokan di Desa Dadapan, Ngawi. Identitas korban diungkap sebagai Uswatun Khasanah (29), yang tubuhnya ditemukan tanpa kepala dan kaki. Investigasi mengarah pada tersangka utama, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Motif kejahatan diduga terkait dengan kecemburuan dan permasalahan pribadi. Potongan tubuh korban ditemukan di beberapa lokasi terpisah, menunjukkan tindakan terencana dari pelaku. Kasus ini menyoroti urgensi pencegahan kekerasan dalam hubungan personal serta pentingnya penegakan hukum yang ketat terhadap kejahatan mutilasi.
Copyrights © 2025