Jumlah penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir terjadi peningkatan kasus pada tahun 2024 sebanyak 989 kasus, sedangkan 2023 penemuan sebanyak 738 kasus. Selain itu, angka pengobatan lengkap kasus tuberkulosis di tahun 2024 adalah 689 sedangkan jumlah kasus 989 artinya terdapat selisih 300 orang yang tidak melakukan pengobatan. Besarnya kesenjangan penemuan kasus dan sedikitnya orang dengan TBC yang memulai pengobatan di daerah disebabkan kurangnya pengetahuan tentang gejala TBC membuat pasien TBC tidak tanggap berobat ketika muncul gejala dan cenderung mendiamkan saja. Selain itu, pemahaman di masyarakat terkait TBC masih menjadi persoalan. Adanya anggapan bahwa TBC adalah penyakit yang tidak dapat disembuhkan membuat seseorang tidak ingin mengakses pengobatan. Diperlukan strategi kebijakan pendekatan penyampaian informasi yang baik guna memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tuberkulosis di masyarakat agar mudah diterima dan tidak terjadi lagi kesenjangan antara jumlah kasus dengan yang diobati. Makalah ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang komprehensif sebagai masukan kebijakan dalam penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan dan Pengendalian TBC untuk Tahun 2025-2027 dalam peningkatan peran serta Komunitas, pemangku Kepentingan dan multisektor dalam Penanggulangan TBC khususnya penyampaian informasi dalam pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis di Kabupaten Ogan Ilir, sebagai turunan dari intervensi penanganan Tuberkulosis RPJMN 2025 2029, intervensi Masyarakat mendapatkan layanan pencegahan dan pengendalian TBC.
Copyrights © 2025