Pergerakan kendaraan di jalan menimbulkan suara, dimana pada level tertentu akan menyebabkan gangguan yang disebut kebisingan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kebisingan lalu lintas di Kota Amlapura sebagai Ibu Kota Kabupaten Karangasem-Bali, disamping itu juga untuk mengkaji bagaimana pengaruh volume lalu lintas terhadap tingkat kebisingan yang terjadi. Metode yang digunakan adalah dengan cara melakukan survei pada hari kerja (Senin, Jumat) dan hari libur (Sabtu) untuk mendapatkan data kebisingan dan data volume lalu lintas. Pengukuran kebisingan menggunakan alat Sound Level Meter (SLM), mengacu pada prosedur survei yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan. Untuk evaluasi tingkat kebisingan dilakukan dengan cara membandingkan hasil pengukuran dengan nilai standar baku mutu tingkat kebisingan yang telah ditetapkan. Hasil dari penelitian tingkat kebisingan lalu lintas, baik pada siang maupun malam hari melebihi baku mutu yang ditentukan untuk kawasan perdagangan dan jasa yaitu sebesar 70 dB, dimana tingkat kebisingan sinambung (Leq) yang diperoleh paling rendah sebesar 75,39 dB pada selang waktu L6 (jam 24.00-03.00 wita) dan tertinggi sebesar 87,25 dB terjadi pada selang waktu L2 (jam 09.00-14.00 wita). Dari hasil penelitian juga didapatkan besarnya volume lalu lintas tidak berbanding lurus dengan besarnya tingkat kebisingan.
Copyrights © 2025