Penelitian ini mengkaji peran strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur dalam mengakselerasi program sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Sangatta Utara. Menggunakan metodologi kualitatif studi kasus dengan triangulasi pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan analisis dokumentasi yang dilaksanakan dari November 2024 hingga Januari 2025, penelitian ini mengeksplorasi mekanisme dukungan institusional, kendala implementasi, dan peluang optimalisasi. Temuan penelitian mengungkapkan tiga dimensi utama keterlibatan institusional: sosialisasi terintegrasi melalui program Sehati BPJPH, pendataan sistematis, dan pendampingan teknis komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan keberhasilan transformasi paradigma UMKM dari ketidaktahuan menuju kesadaran proaktif terhadap pentingnya sertifikasi halal, difasilitasi melalui optimalisasi sumber daya adaptif dan model pendampingan inovatif yang mengintegrasikan aspek teknis-syariah. Meskipun menghadapi tantangan struktural berupa keterbatasan kuota sertifikasi, kendala sumber daya manusia, dan kompleksitas proses verifikasi pusat, peluang strategis muncul melalui dukungan anggaran pemerintah daerah, kolaborasi LPPOM, dan kemitraan eksternal dengan STAI Sangatta. Kebaruan penelitian terletak pada analisis komprehensif sinergi multi-stakeholder dalam pengembangan ekosistem sertifikasi halal regional, memberikan wawasan praktis bagi pembangunan kapasitas institusional dalam transformasi ekonomi halal berkelanjutan dengan implikasi signifikan terhadap pengembangan model ekonomi regional yang dapat dirujuk untuk implementasi program serupa.
Copyrights © 2025