Pembaharuan hukum keluarga Islam di Maroko, yang diwujudkan melalui reformasi Mudawwanat Al-Usrah, adalah langkah penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan inklusif. Reformasi ini bertujuan untuk menjawab tantangan kehidupan modern, sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah Islam. Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara nilai-nilai agama dan hak asasi manusia, khususnya dalam hal perlindungan hak perempuan, pengaturan peran dalam keluarga, dan kesejahteraan anak. Dalam reformasi ini, hak perempuan mendapat perhatian besar, seperti persetujuan perempuan dalam pernikahan, kemudahan dalam pengajuan cerai, serta penguatan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Perubahan ini memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi lebih aktif dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dalam berbagai aspek hukum keluarga. Upaya ini mencerminkan pendekatan yang lebih manusiawi dan mendorong terciptanya kesetaraan gender dalam masyarakat. Secara keseluruhan, pembaharuan ini menjadi model penting bagi negara-negara yang ingin menghadirkan hukum keluarga berbasis agama yang relevan dengan zaman. Maroko berhasil menunjukkan bahwa nilai-nilai agama dapat bersinergi dengan kebutuhan kehidupan modern, demi menciptakan sistem hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat.
Copyrights © 2025