Achmad Rahmani
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Falsafah Hukum Keluarga Islam Achmad Rahmani; Mustar; Surya Sukti
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 5 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Mei)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i5.279

Abstract

Falsafah hukum keluarga Islam berlandaskan pada prinsip harmonisasi dan keseimbangan dalam kehidupan rumah tangga berdasarkan pedoman Al-Quran dan Hadis. Hukum ini mengatur hubungan antar anggota keluarga, melindungi hak individu, serta menjaga persatuan dan stabilitas keluarga dengan menekankan keadilan dalam pembagian peran dan tanggung jawab. Pernikahan dianggap sebagai ikatan suci yang memerlukan ketulusan, dengan aturan yang mengatur hak dan kewajiban suami istri, warisan, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, pentingnya pendidikan moral dan spiritual dalam pembentukan generasi masa depan juga ditekankan, dengan harapan menciptakan generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan berkontribusi positif bagi masyarakat sesuai tujuan syariah untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI MAROKO Achmad Rahmani; Syarifuddin; Ali Murtadho
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i6.459

Abstract

Pembaharuan hukum keluarga Islam di Maroko, yang diwujudkan melalui reformasi Mudawwanat Al-Usrah, adalah langkah penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan inklusif. Reformasi ini bertujuan untuk menjawab tantangan kehidupan modern, sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah Islam. Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara nilai-nilai agama dan hak asasi manusia, khususnya dalam hal perlindungan hak perempuan, pengaturan peran dalam keluarga, dan kesejahteraan anak. Dalam reformasi ini, hak perempuan mendapat perhatian besar, seperti persetujuan perempuan dalam pernikahan, kemudahan dalam pengajuan cerai, serta penguatan tanggung jawab orang tua terhadap anak. Perubahan ini memberikan ruang bagi perempuan untuk berpartisipasi lebih aktif dan mendapatkan perlindungan yang lebih baik dalam berbagai aspek hukum keluarga. Upaya ini mencerminkan pendekatan yang lebih manusiawi dan mendorong terciptanya kesetaraan gender dalam masyarakat. Secara keseluruhan, pembaharuan ini menjadi model penting bagi negara-negara yang ingin menghadirkan hukum keluarga berbasis agama yang relevan dengan zaman. Maroko berhasil menunjukkan bahwa nilai-nilai agama dapat bersinergi dengan kebutuhan kehidupan modern, demi menciptakan sistem hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat.
PEMAHAMAN DAN PERSEPSI MASYARAKAT KOTAWARINGIN TIMUR TERHADAP MITSAQAN GHALĪẒAN DALAM PERNIKAHAN Achmad Rahmani; Ibnu Elmi AS Pelu; Abdul Helim
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i6.518

Abstract

g
RELEVANSI KAIDAH 11–20 DALAM QAWĀ‘ID AL-FIQHIYYAH GHAIRU ASHĀSIYYAH TERHADAP PROBLEMATIKA HUKUM MODERN Achmad Rahmani; Abdul Helim; Syaikhu
AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin Vol. 2 No. 6 (2025): At-Taklim: Jurnal Pendidikan Multidisiplin (Edisi Juni)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/at-taklim.v2i6.549

Abstract

Qawa’id al-Fiqhiyyah Ghairu Ashasiyyah merupakan kaidah-kaidah fiqh umum yang berfungsi sebagai pelengkap kaidah utama dalam sistem hukum Islam. Kaidah-kaidah ini memiliki ruang lingkup yang luas dan berlaku dalam berbagai cabang fiqh, sehingga sangat penting dalam memberikan solusi atas persoalan-persoalan hukum yang tidak secara eksplisit diatur dalam nash syar’i. Kajian ini menelaah kaidah nomor 11-20 dengan menggunakan metode kajian pustaka, yang meliputi pengumpulan, analisis, dan sintesis literatur klasik dan kontemporer terkait qawa’id fiqhiyyah ghairu ashasiyyah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kaidah-kaidah tersebut tetap diakui keabsahannya oleh para ulama dan memiliki peran strategis dalam memperluas cakupan hukum Islam serta menjaga relevansi dan kemaslahatan hukum dalam berbagai situasi.