Jurnal Nirta: Studi Inovasi
Vol 4 No 2 (2025): Jurnal Nirta : Studi Inovasi

Tinjauan Maqashid Syariah Terhadap Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Sofwan Tambunan (Unknown)
Budi Sastra Panjaitan (Unknown)
Arifuddin Muda Harahap (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2025

Abstract

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam pemberantasan korupsi di Indonesia mencerminkan upaya progresif negara dalam menanggulangi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) melalui pendekatan non-konvensional yang bersifat preventif dan restoratif. Namun, keberadaan RUU ini juga menimbulkan diskursus filosofis dan yuridis mengenai batas antara upaya negara dalam menjaga kemaslahatan publik dan risiko pelanggaran terhadap hak asasi individu, terutama dalam konteks prinsip-prinsip due process of law. Dalam kerangka maqashid syariah, kebijakan perampasan aset dapat dibaca sebagai ekspresi dari tujuan syariah untuk menjaga harta (ḥifẓ al-māl), serta sebagai bentuk ijtihad kontemporer dalam menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi. Artikel ini menggunakan pendekatan sistemik maqashid syariah yang dikembangkan oleh Jasser Auda untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat memberikan justifikasi normatif terhadap urgensi perampasan aset. Di sisi lain, pendekatan ini juga menekankan pentingnya prinsip keadilan prosedural dan akuntabilitas agar tidak menjadikan instrumen hukum sebagai alat kekuasaan yang dapat melukai prinsip-prinsip keadilan itu sendiri. Dengan demikian, RUU Perampasan Aset dapat dilihat bukan hanya sebagai instrumen legal, tetapi juga sebagai manifestasi nilai maqashid dalam menjawab tantangan etis, sosial, dan struktural pemberantasan korupsi di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JNSI

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education

Description

artikel penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada bidang keilmuan yaitu Pendidikan, Manajemen dan ...