Trotoar merupakan infrastruktur penting dalam mendukung aktivitas pejalan kaki di wilayah perkotaan. Sayangnya, trotoar kerap disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya, seperti parkir kendaraan, tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL), dan penumpukan material. Masalah ini menyebabkan terganggunya kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, menurunkan kualitas tata ruang kota, serta memicu konflik sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk penyalahgunaan trotoar, menganalisis dampaknya terhadap masyarakat dan kota, serta menawarkan solusi penanganan yang komprehensif. Metode yang digunakan adalah studi literatur, observasi, dan analisis kebijakan. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penyalahgunaan trotoar terjadi karena lemahnya penegakan hukum, rendahnya kesadaran masyarakat, dan kurangnya fasilitas bagi sektor informal. Penyelesaian masalah ini dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas, penataan PKL yang manusiawi, edukasi publik, perbaikan desain trotoar, dan kolaborasi lintas sektor. Apabila masalah ini terselesaikan, maka kota akan menjadi lebih tertib, aman, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warganya. Makalah ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemangku kebijakan, akademisi, dan masyarakat dalam mendorong terwujudnya ruang kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025