Kegiatan konstruksi dikenal sebagai salah satu sektor dengan risiko kerja tinggi, terutama dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). K3 adalah perlindungan bagi setiap individu di tempat kerja terkait dengan berbagai aktivitas konstruksi, termasuk pemindahan bahan baku dan penggunaan peralatan kerja. Di Indonesia, sektor konstruksi merupakan penyumbang terbesar angka kecelakaan kerja, dengan penyebab utama seperti kondisi lingkungan yang berubah-ubah, penggunaan alat berat, pekerjaan di ketinggian, serta kurangnya penerapan sistem K3 yang menyeluruh. Kota Medan yang mengalami pertumbuhan pesat dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan, juga dihadapkan pada masalah yang sama, yaitu rendahnya implementasi standar K3 di proyek konstruksi perumahan. Banyak proyek konstruksi di Medan yang belum menerapkan prosedur K3 dengan baik. Hal ini berisiko tinggi dalam meningkatkan angka kecelakaan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penerapan K3 di proyek konstruksi perumahan di Medan dan menganalisis tingkat risiko kecelakaan kerja berdasarkan indikator K3 yang kurang diterapkan di proyek konstruksi perumahan di Kota Medan.
Copyrights © 2025