Tafaqquh: Jurnal Penelitian Dan Kajian Keislaman
Vol. 13 No. 1 (2025): Juni

Kontekstualisasi Rukun Islam Terhadap Pilar Moderasi Beragama

Munir, Abdulloh (Unknown)
Anwar, Mohamad Johaeri Irhas (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2025

Abstract

Rukun Islam dapat dikontekstualkan ke dalam praktik moderasi beragama sebagai pilarnya. Tujuan penelitian adalah mengungkap makna rukun Islam sebagai pilar dan wujud moderasi beragama. Metodenya berupa deskriptif kualitatif dengan teknik analisis data berupa reduksi data, data display dan verifikasi. Hasilnya menunjukkan bahwa syahadat dapat diindera sebab menunjukkan kewajiban hidup baik berelasi dengan sesama manusia agar berpikiran objektif, moderat dan mampu mempertimbangan segala konsekuensi dari apa yang diinderakan sesuai pengetahuan dan pengalaman seseorang. Salat bermakna adanya perselisihan atau perbedaan tidak menyebabkan perpecahan dalam beragama, melainkan menjadi rahmat di lingkungan hidup sosial-agamanya agar tercipta keseimbangan. Puasa sebagai pengendalian diri dalam bersosial di masyarakat untuk menciptakan rasa aman, persatuan dan persaudaraan umat beragama. Zakat menjadi konsep pengentasan kemiskinan untuk pemerataan kesejahteraan, membentuk persatuan dan persaudaraan. Haji mengindikasikan adanya kesejajaran atau egaliter di hadapan Allah SWT tanpa harus memandang jabatan dan strata sosial untuk mencapai tujuan hidup beragama dan bersosial masyarakat dicontohkan melalui sa’i dan tawaf. Kata Kunci : Moderasi Beragama, Pilar, Rukun Islam

Copyrights © 2025