Di zaman digital ini, manusia hidup dalam dua dunia sekaligus, dunia fisik dan maya. Tetapi di dunia maya, batas-batas yang biasanya menjaga etika dan hukum terasa kabur. Banyak remaja merasa dunia digital adalah dunia bebas nilai, tempat kata-kata bisa dilempar tanpa tanggung jawab. Cyberbullying pun muncul sebagai gejala dari minimnya kesadaran hukum dan lemahnya pegangan terhadap etika digital. Perundungan ini mungkin tidak meninggalkan bekas luka di tubuh, tapi bisa mengoyak jiwa korban perlahan. Di situlah penyuluhan ini mencoba hadir, bukan sebagai acara ceramah dan sesi sekali temu, melainkan sebagai ajakan untuk merenung dan berefleksi. Remaja perlu tahu, bahwa di balik layar, tetap ada manusia yang merasa. Bahwa hukum digital bukan soal pasal, tapi tentang bagaimana kita hidup bersama secara bermartabat. Penyuluhan ini dilakukan di SMA Santa Maria 2 Bandung, sebagai langkah awal dalam pencegahan cyberbullying, dengan pendekatan yang dialogis dan reflektif. Hasilnya menunjukan bahwa peserta didik tak hanya mampu mengenali bentuk-bentuk kekerasan digital, tapi juga mulai memahami nilai-nilai yang lebih dalam seperti empati, tanggung jawab dan kesadaran akan ruang digital sebagai ruang etis. Dunia maya bukan tempat yang bebas dari nilai, ia justru membutuhkan lebih banyak kebijaksanaan. Dan pendidikan hukum harus hadir bukan sekedar untuk mengatur, tapi untuk menuntun manusia agar tetap menjadi manusia.
Copyrights © 2025