Peran penting dari prinsip legalitas dalam menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia adalah bahwa setiap tindakan negara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang sah dan berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memeriksa secara yuridis bagaimana prinsip-prinsip hukum diterapkan dalam berbagai tingkatan undang-undang di Indonesia, menemukan kemungkinan penyimpangan dan kesulitan dalam pelaksanaannya, dan membuat saran untuk meningkatkan prinsip-prinsip hukum dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun prinsip-prinsip legalitas diakui dalam konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan, penerapan mereka belum sepenuhnya optimal. Penelitian ini menemukan bahwa harmonisasi undang-undang, peningkatan transparansi dan partisipasi dalam proses pembentukan peraturan, dan penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum adalah semua upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan yang diperlukan untuk meningkatkan prinsip legalitas.
Copyrights © 2025