Air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting, namun pencemaran sungai di Indonesia terus meningkat dan mengancam kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum administrasi lingkungan dalam menanggulangi kerusakan sungai akibat sampah, khususnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Metode yang digunakan adalah tinjauan literatur terhadap berbagai sumber ilmiah terkait penerapan hukum administrasi lingkungan di Indonesia selama lima tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun regulasi sudah ada dan komprehensif, implementasi dan penegakan hukumnya masih menghadapi kendala serius seperti rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya koordinasi antar lembaga, serta keterbatasan sumber daya pengawasan. Penegakan hukum yang tidak konsisten dan kurang tegas menyebabkan pencemaran sungai terus berlanjut tanpa efek jera bagi pelaku. Penelitian ini menekankan pentingnya peningkatan efektivitas penegakan hukum administrasi lingkungan yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan pengelolaan sungai yang lebih berkelanjutan dan bersih.
Copyrights © 2025