El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama
Vol. 13 No. 1 (2025): Juni

KONSEP DAN IMPLEMENTASI PRINSIP EKONOMI SYARIAH DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL (TINJAUAN TEORITIS)

Rudi Purnomo (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2025

Abstract

Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam, yang mengintegrasikan aspek material dengan dimensi moral, sosial, dan spiritual. Sistem ini menekankan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, serta menjunjung tinggi keadilan sosial sebagai tujuan utama. Keadilan tersebut tidak hanya tercermin dalam pemerataan hasil, tetapi juga dalam proses distribusi dan pengelolaan sumber daya yang adil dan beretika. Secara teoritis, ekonomi syariah berakar pada maqashid syariah yang menekankan perlindungan terhadap lima prinsip dasar: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang menjadi kerangka normatif dalam merancang kebijakan ekonomi Islam. Prinsip-prinsip seperti larangan riba, gharar, dan maisir, serta penerapan mekanisme zakat, infak, dan sedekah, menjadi instrumen penting dalam membentuk tatanan ekonomi yang inklusif dan berkeadaban. Dengan demikian, ekonomi syariah hadir tidak hanya sebagai alternatif sistem ekonomi, tetapi sebagai solusi integral dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan berlandaskan etika ilahiyah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

washatiya

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

El-Wasathiya: Journal of Religious Studies is a scientific journal which contains articles and working papers that discuss about religious studies in a portrait of the contemporary problems of the Ummah. The El-Wasathiya Journal was published by the Research and Community Service Center (P3M) of the ...