Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas menjadi salah satu dimensi fundamental yang menjamin bahwa pengelolaan anggaran publik dilakukan secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab. Berbeda dengan audit keuangan yang hanya menilai kewajaran laporan, audit kinerja berperan penting dalam menilai efektivitas, efisiensi, dan ekonomisnya kebijakan publik berdasarkan prinsip 3E. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keterkaitan antara penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik dan terwujudnya good governance di Indonesia dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur, teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan observasi non partisipatif terhadap laporan keuangan, hasil audit, regulasi fiskal, dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan akuntabilitas baik dalam dimensi hukum, manajerial, program, kebijakan, maupun finansial berdampak langsung terhadap peningkatan transparansi fiskal, integritas kelembagaan, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dengan demikian, akuntabilitas bukan hanya menjadi indikator good governance, tetapi juga pilar strategis dalam reformasi tata kelola sektor publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025