Jurnal Pengabdian Masyarakat : Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan
Vol 5, No 3 (2025): JPM: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan

Tanggung Jawab Hukum Penandatanganan Palsu Dalam Perjanjian Utang Piutang

Ari Am, Muhammad As (Unknown)
Irabiah, Irabiah (Unknown)
Irfan, Muhammad (Unknown)
Tasmin, Tasmin (Unknown)
Erlin, Erlin (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2025

Abstract

Lack of fublic knowledge about fake signing in debt agreements, especially the rights in one's name, so that there is a conflict between fake signing and in the name. When there is a misunderstanding in the community about fake signing in debt, it tends to fight for their rights for those who do not know about the incident, This Palewai village is one of the areas in Tanggetada sub-district, Kolaka regency which is quite good and its people work as fishermen and UMKM so that there tends to be misuse of signatures without the knowledge of the owner of the name listed. The community's lack of understanding of the legal efforts that can be taken when a fake signature occurs causes the loss of their rights.  This outreach program also has a positive impact on local residents with the increasing development of electronic-based tools. Thus, fake signings can be identified and encourage the Palewai village community to be more courageous and not afraid of people who use their rights. ABSTRAKKurangnya pengetahuan masyarakat umum tentang penandatanganan palsu dalam perjanjian hutang piutang, terutama hak atas nama seseorang sehingga terjadi konflik antara penandatanganan palsu dan atas nama. Ketika terjadi kesalahpahaman masyarakat tentang penandatanganan palsu dalam hutang piutang menyebabkan cenderung untuk memperjuangkan hak-haknya bagi mereka yang tidak tahu menahu atas kejadian tersebut. Desa palewai ini merupakan salah satu kawasan di kecamatan tanggetada kabupaten kolaka yang cukup baik serta masyarakatnya yang di mana bekerja sebagai nelayan dan UMKM sehingga cenderung terjadi penyalahgunaan tandatangan tanpa sepengetahuan pemilik nama yang tertera. Ketidaktahuan masyarakat tentang apa yang akan dilakukan hukum yang dapat dilakukan ketika terjadi penandatanganan palsu sehingga kehilangan haknya. Program penyuluhan ini juga memberikan dampak positif bagi warga lokal dengan semakin berkembangnya alat yang berbasis elektronik. Dengan demikian, penandatanganan palsu dapat diketahui serta mendorong masyarakat desa palewai semakin berani dan tidak takut terhadap orang yang menggunakan hak-hak mereka.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JPMWidina

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Industrial & Manufacturing Engineering Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Other

Description

Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan adalah jurnal dengan ISSN (2808-3407)Â yang dikelola oleh penerbit widina di bawah badan hukum CV. Widina Media Utama. Mempublikasikan artikel tentang kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan, sosial, pengembangan ...