Pendampingan teknis dalam kegiatan konstruksi merupakan bagian penting untuk menjamin mutu dan ketepatan pelaksanaan pekerjaan, terutama pada proyek perbaikan infrastruktur gedung pemerintahan. Penelitian ini membahas proses pendampingan dalam perbaikan dak atap Gedung Pengadilan Negeri Martapura di Kabupaten Banjar. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi langsung, wawancara dengan pihak pelaksana, serta studi dokumentasi. Pendampingan dilakukan sejak tahap identifikasi kerusakan, penyusunan rencana teknis perbaikan, pemilihan material, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa perbaikan dak atap berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis, meskipun terdapat beberapa tantangan seperti kondisi struktur lama dan cuaca yang tidak mendukung. Pendampingan terbukti mampu meningkatkan kualitas hasil pekerjaan serta meminimalkan risiko kegagalan struktur di masa mendatang. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara tim teknis, pelaksana, dan pihak instansi pengguna gedung
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024