Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kartu identitas resmi yang harus dimiliki oleh setiap pengendara sepeda motor. Faktanya di Kabupaten Manokwari banyak masyarakat yang tidak memenuhi peraturan tersebut. Akibatnya, kasus pelanggaran lalu lintas semakin tinggi, sehingga untuk mengetahui pola pengguna SIM di perlukan klasterisasi dengan algoritma K-Means menggunakan data peserta uji SIM dengan atribut Umur, Jenis Pekerjaan dan Golongan SIM. Jumlah data sebanyak 1.155. Data tersebut di analisis menggunakan aplikasi Jupyter notebook, dengan menggunakan metode Elbow method di peroleh K=4 dengan nilai error SSE sebesar 48960.67. Nilai K tersebut akan di proses menggunakan algoritma K-Means berdasarkan Umur dan Jenis pekerjaan. Hasilnya Cluster_0 didominasi oleh pelajar/mahasiswa berusia 20 tahun, sementara Cluster_1 mayoritas berusia 25 tahun dan bekerja sebagai wiraswasta. Cluster_2 memiliki rata-rata usia 44 tahun dengan dominasi pekerja ASN, sedangkan Cluster_3 berusia 39 tahun dengan mayoritas bekerja sebagai wiraswasta. Hasil ini dapat digunakan oleh pihak kepolisian untuk menyusun program edukasi dan kebijakan lalu lintas yang lebih efektif guna mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Manokwari
Copyrights © 2025