Jamu masih kerap digunakan oleh masyarakat dalam pengobatan. Sampai saat ini BPOM masih saja menemukan beberapa produk jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat yang membahayakan konsumennya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah terdapat kandungan BKO dalam produk jamu asam urat dan rematik yang beredar di Kota Medan. Analisis kualitatif dilakukan dengan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT), sedangkan penetapan kadar Deksametason dilakukan dengan Spektrofotometri Uv-Vis. 6 sampel yang diperoleh diberi kode A, B, C, D, E dan F. Dari 6 sampel yang diperoleh didapat 2 sampel yang tidak memiliki Nomor Ijin Edar (NIE). Setelah dilakukan analisis hasil menunjukkan bahwa 2 sampel yang tidak memiliki NIE positif mengandung Deksametason dengan nilai Rf 0,5 dimana Rf ini sama dengan Rf dari baku Deksametason. Uji spektrofotometri Uv-Vis menunjukkan bahwa dalam 1 kemasan sampel B memiliki kandungan deksametason sebesar 81,7 mg sedangkan, sampel F memiliki kandungan deksametason sebesar 77,3 mg.
Copyrights © 2025