Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMSR) berdasarkan Peraturan Kemendikbud Nomor 10 Tahun 2022. Fokus evaluasi mencakup tiga indikator utama: aksesibilitas, kepuasan mahasiswa, dan dampak terhadap prestasi akademik. Penelitian ini juga mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan program serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk perbaikan. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan survei terhadap 313 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang dipilih menggunakan rumus Slovin. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan regresi linier. Hasil menunjukkan bahwa efektivitas program berada pada tingkat sedang, yaitu 61,6%. Proses seleksi penerima dinilai belum optimal (55,6%), dan pengawasan pasca pencairan dana masih lemah (53,6%). Analisis regresi menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara penerapan peraturan dengan efektivitas program (r = 0,816; R² = 66,5%). Temuan ini menekankan pentingnya perbaikan dalam sistem seleksi berbasis data yang terintegrasi serta penguatan mekanisme pengawasan. Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi terhadap pengembangan model evaluasi kebijakan pendidikan, sementara secara praktis memberikan masukan untuk peningkatan implementasi KIP Kuliah baik di tingkat institusi maupun nasional. Saran untuk penelitian mendatang mencakup pelaksanaan studi longitudinal guna mengevaluasi pengaruh jangka panjang program terhadap pencapaian akademik para penerima bantuan.
Copyrights © 2025