Penelitian ini menganalisis kebutuhan literasi hukum dalam kurikulum SMK jurusan Tata Busana, dengan fokus pada perlindungan desain dan hak cipta. Terdapat kesenjangan antara pendidikan fashion saat ini dengan kebutuhan industri terkait pengetahuan hukum. Menggunakan pendekatan metode campuran, data dikumpulkan dari siswa dan guru SMK Tata Busana, praktisi industri fashion, dan pakar hukum kekayaan intelektual. Temuan menunjukkan kekurangan signifikan dalam kurikulum yang ada terkait konsep kekayaan intelektual, dengan para pemangku kepentingan industri menekankan kebutuhan penting akan pengetahuan hukum untuk melindungi desain dan mencegah plagiarisme. Studi ini mengidentifikasi konten perlindungan desain esensial, pengetahuan hak cipta, dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk pendaftaran kekayaan intelektual. Rekomendasi mencakup integrasi modul literasi hukum ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, pengembangan pelatihan khusus, dan pembentukan kemitraan industri-pendidikan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi siswa desain fashion. Temuan ini memiliki implikasi bagi kebijakan pengembangan kurikulum kejuruan dalam mempersiapkan lulusan menghadapi industri fashion yang semakin kompetitif.
Copyrights © 2025