Perundungan di lingkungan sekolah masih menjadi permasalahan yang mengancam kesejahteraan psikologis dan perkembangan sosial peserta didik. Pendidikan Kewarganegaraan dan kesadaran hukum merupakan instrumen penting dalam menumbuhkan sikap saling menghormati serta mencegah tindakan perundungan di lingkungan sekolah. Artikel ini menggunakan metode kajian pustaka dengan menganalisis berbagai literatur ilmiah, hasil penelitian, dan dokumen kebijakan pendidikan yang relevan untuk mengkaji keterkaitan antara Pendidikan Kewarganegaraan, kesadaran hukum, dan upaya pencegahan perundungan. Kajian menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan yang dipadukan dengan penguatan kesadaran hukum mampu membentuk nalar moral peserta didik, menumbuhkan empati, serta membangun budaya tanggung jawab. Kombinasi ini membantu siswa memahami konsekuensi hukum dan etika dari perilaku perundungan. Studi ini menegaskan peran strategis Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kerangka preventif terhadap perundungan di sekolah melalui pembentukan kesadaran hukum. Integrasi keduanya dalam kurikulum berpotensi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan demokratis. Temuan ini menjadi dasar bagi pendidik dan pembuat kebijakan untuk memperkuat intervensi berbasis kewarganegaraan di dunia pendidikan
Copyrights © 2025