Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 12, No 1 (2025): Islamic Law

Nikah Misyar Perspektif Fikih Kontemporer

Musdalifah, Musdalifah (Unknown)
Hasan, Hamzah (Unknown)
Shuhufi, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

 Tulisan ini membahas tentang nikah misyar pespektif fikih kontemporer. Tulisan ini mengkaji definisi, kontaversi ulama kontemporer dan tinjauan dari sudut pandang maslahah. kajian ini termasuk kajian kepustakaan (library research), yaitu metode penelitian yang melibatkan pengumpulan dan evaluasi informasi dari sumber-sumber tertulis, seperti jurnal, buku, laporan, dokumen, dan artikel yang relevan dengan topik penelitian.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang nikah misyar dalam fikih kontemporer. Hasil dari penelitian ini yaitu nikah misyar pada hakikatnya adalah pernikahan yang dilaksanankan sesuai dengan rukun dan syarat pernikahan, namun dalam persoalan hak dan kewajiban, istri merelakan haknya untuk tidak diberikan. Fatwa ulama kontemporer tentang hukum nikah misyar memiliki pandangan hukum yang berbeda, sebahagian kelompok membolehkan nikah misyar. Sedangkan sebagian lagi menyatakan bahwa hukumnya haram, dan sebagian lainnya memperbolehkan beserta makruh.Nikah misyar ditinjau dari sudut pandang maslahah dalam konteks negara Indonesia dapat dilihat dengan dua cara, yakni tawfīq, dan istislah bi al- ‘urf. Jika metode tawfiq yang digunakan, maka berarti pendapat yang membolehkan maupun yang melarang nikah misyar sama-sama digunakan dengan cara membolehkan nikah misyar dengan disertai syarat-syarat yang cukup ketat, dengan tujuan agar kebolehan tersebut tidak disalahgunakan sehingga menimbulkan mafsadat. Adapun jika metode istislah bi al-‘urf yakni memilih kemaslahatan yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JSHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Isti`dal : Jurnal Studi Hukum Islam is a journal published by the Faculty of Sharia and Law, Islam Nahdlatul Ulama University, Jepara Indonesia. The journal focuses on Islamic law studies, such as Islamic family law, Islamic criminal law, Islamic political law, Islamic economic law, Islamic ...