Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 12 No 2 (2025)

IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PENGGANTIAN KERUGIAN BAGI KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS RINGAN OLEH PELAKU DI LUAR PENGADILAN PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA PEKANBARU

Iqbal Maulana Syafei (Unknown)
M. Yusuf DM (Unknown)
Rudi Pardede (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2025

Abstract

Pasal 236 ayat (2) Jo. Pasal 310 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Jo. Pasal 10 huruf a Perpol No. 8 Tahun 2021 mengatur kewajiban ganti rugi oleh pelaku kepada korban kecelakaan lalu lintas ringan sebagai penyelesaian di luar pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penggantian kerugian di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, hambatan yang dihadapi, serta upaya mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konsep. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan kesimpulan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kewajiban ganti rugi belum berjalan optimal. Dari tahun 2021 hingga 2023, tercatat 21 kasus di mana pelaku belum mengganti kerugian korban. Hambatan utama dalam implementasi ini meliputi faktor regulasi, yaitu tidak adanya sanksi bagi pelaku yang tidak memenuhi kewajibannya; faktor aparat penegak hukum, yakni minimnya peran polisi dalam memastikan ganti rugi serta kurangnya penilaian terhadap kemampuan dan karakter pelaku; serta faktor masyarakat, seperti permintaan ganti rugi yang berlebihan, ketidakmampuan ekonomi pelaku, pelaku yang hanya ingin menghindari pidana, proses yang terlalu lama sehingga memungkinkan pelaku melarikan diri, serta rendahnya kesadaran dan tanggung jawab pelaku. Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan aturan turunan yang mengatur secara khusus kewajiban ganti rugi beserta sanksinya. Aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan dan memperoleh pelatihan khusus dalam menangani kasus ini. Dari sisi masyarakat, penyelesaian di luar pengadilan harus mempertimbangkan nilai ganti rugi yang wajar, diskresi kepolisian yang bijak dalam menentukan keputusan, serta edukasi terkait hak dan kewajiban korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas. Selain itu, keluarga pelaku juga diharapkan berperan dalam membantu penyelesaian pembayaran ganti rugi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...