Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Sistem Inspeksi Label Produk Menggunakan Metode Golden Template Comparison dan Konveyor Pemilah Fitriyanti Nakul; Rudi Pardede; Budiana Budiana; Rahmi Mahdaliza; Heru Wijanarko
Journal of Applied Electrical Engineering Vol 5 No 1 (2021): JAEE, June 2021
Publisher : Politeknik Negeri Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30871/jaee.v5i1.3077

Abstract

Inspeksi label produk menjadi bagian penting dalam pengawasan fabrikasi dan kendali kualitas hasil produksi di industri. Beberapa industri masih menerapkan pemeriksaan label produk secara visual-manual oleh operator. Cara ini memiliki keterbatasan dan cenderung tidak cukup efektif. Penelitian ini mengembangkan sistem inspeksi kualitas pelabelan produk secara otomatis menggunakan penggabungan metode golden template comparison berdasarkan analisis pixel matching dan konveyor pemilah. Perangkat konveyor pemilah mampu memindahkan produk ke proses deteksi dua sisi label dan memilah produk secara otomatis berdasarkan hasil inspeksi produk. Penggunaan golden template comparison ini efektif membandingkan intensitas pixel dari objek yang diperiksa dengan golden template yang sudah ditentukan. Hasil penelitian menunjukkan sistem ini berhasil menganalisa produk yang pass dan fail berdasarkan perhitungan total defect area kedua sisi front dan back pada label produk sesuai standar acuan klasifikasi cacat yang ditentukan.
Efektivitas Diversi Berdasarkan UU SPPA: Analisis Yuridis dan Perspektif Keadilan Restoratif di Indonesia Muhammad Faizin; Fahmi; Rudi Pardede
Jurnal Pustaka Cendekia Pendidikan Vol. 3 No. 1 (2025): Jurnal Pustaka Cendekia Pendidikan, Volume 3 Nomor 1, Mei - Agustus 2025
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/jpcp.v3i1.130

Abstract

Diversion is a mechanism for resolving juvenile cases outside the formal judicial process, as regulated in Law Number 11 of 2012 on the Juvenile Criminal Justice System (UU SPPA). The primary objective of diversion is to protect children from the negative impacts of the criminal justice system and provide rehabilitation opportunities within the framework of restorative justice. However, its effectiveness remains debatable due to limited understanding among law enforcement officers, inadequate rehabilitation facilities, and societal resistance toward this approach. This study employs a normative juridical method using a statutory approach and case studies of court decisions on diversion. The findings reveal that despite its implementation, diversion has not been optimally executed due to legal interpretation inconsistencies, lack of rehabilitation infrastructure, and minimal victim involvement in case resolution. Therefore, policy reforms are necessary, including capacity-building for law enforcement, strengthening rehabilitation facilities, and optimizing victim and community participation in the diversion process. These measures aim to enhance diversion as a more effective restorative justice instrument within Indonesia's juvenile criminal justice system.
IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PENGGANTIAN KERUGIAN BAGI KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS RINGAN OLEH PELAKU DI LUAR PENGADILAN PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA PEKANBARU Iqbal Maulana Syafei; M. Yusuf DM; Rudi Pardede
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19050

Abstract

Pasal 236 ayat (2) Jo. Pasal 310 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Jo. Pasal 10 huruf a Perpol No. 8 Tahun 2021 mengatur kewajiban ganti rugi oleh pelaku kepada korban kecelakaan lalu lintas ringan sebagai penyelesaian di luar pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penggantian kerugian di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, hambatan yang dihadapi, serta upaya mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konsep. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan kesimpulan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kewajiban ganti rugi belum berjalan optimal. Dari tahun 2021 hingga 2023, tercatat 21 kasus di mana pelaku belum mengganti kerugian korban. Hambatan utama dalam implementasi ini meliputi faktor regulasi, yaitu tidak adanya sanksi bagi pelaku yang tidak memenuhi kewajibannya; faktor aparat penegak hukum, yakni minimnya peran polisi dalam memastikan ganti rugi serta kurangnya penilaian terhadap kemampuan dan karakter pelaku; serta faktor masyarakat, seperti permintaan ganti rugi yang berlebihan, ketidakmampuan ekonomi pelaku, pelaku yang hanya ingin menghindari pidana, proses yang terlalu lama sehingga memungkinkan pelaku melarikan diri, serta rendahnya kesadaran dan tanggung jawab pelaku. Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan aturan turunan yang mengatur secara khusus kewajiban ganti rugi beserta sanksinya. Aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan dan memperoleh pelatihan khusus dalam menangani kasus ini. Dari sisi masyarakat, penyelesaian di luar pengadilan harus mempertimbangkan nilai ganti rugi yang wajar, diskresi kepolisian yang bijak dalam menentukan keputusan, serta edukasi terkait hak dan kewajiban korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas. Selain itu, keluarga pelaku juga diharapkan berperan dalam membantu penyelesaian pembayaran ganti rugi.
IMPLEMENTASI KEWAJIBAN PENGGANTIAN KERUGIAN BAGI KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS RINGAN OLEH PELAKU DI LUAR PENGADILAN PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA PEKANBARU Iqbal Maulana Syafei; M. Yusuf DM; Rudi Pardede
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19050

Abstract

Pasal 236 ayat (2) Jo. Pasal 310 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Jo. Pasal 10 huruf a Perpol No. 8 Tahun 2021 mengatur kewajiban ganti rugi oleh pelaku kepada korban kecelakaan lalu lintas ringan sebagai penyelesaian di luar pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penggantian kerugian di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, hambatan yang dihadapi, serta upaya mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konsep. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumen, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan kesimpulan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kewajiban ganti rugi belum berjalan optimal. Dari tahun 2021 hingga 2023, tercatat 21 kasus di mana pelaku belum mengganti kerugian korban. Hambatan utama dalam implementasi ini meliputi faktor regulasi, yaitu tidak adanya sanksi bagi pelaku yang tidak memenuhi kewajibannya; faktor aparat penegak hukum, yakni minimnya peran polisi dalam memastikan ganti rugi serta kurangnya penilaian terhadap kemampuan dan karakter pelaku; serta faktor masyarakat, seperti permintaan ganti rugi yang berlebihan, ketidakmampuan ekonomi pelaku, pelaku yang hanya ingin menghindari pidana, proses yang terlalu lama sehingga memungkinkan pelaku melarikan diri, serta rendahnya kesadaran dan tanggung jawab pelaku. Untuk mengatasi hambatan tersebut, diperlukan aturan turunan yang mengatur secara khusus kewajiban ganti rugi beserta sanksinya. Aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan dan memperoleh pelatihan khusus dalam menangani kasus ini. Dari sisi masyarakat, penyelesaian di luar pengadilan harus mempertimbangkan nilai ganti rugi yang wajar, diskresi kepolisian yang bijak dalam menentukan keputusan, serta edukasi terkait hak dan kewajiban korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas. Selain itu, keluarga pelaku juga diharapkan berperan dalam membantu penyelesaian pembayaran ganti rugi.