Sosialisasi perpajakan bagi badan nirlaba, terutama pada Yayasan Alpha Indonesia Jawa Tengah, memiliki peran krusial dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Sebagai organisasi sosial yang fokus pada kegiatan kemanusiaan, Yayasan Alpha Indonesia Jawa Tengah masih menghadapi berbagai kendala dalam memahami dan mengimplementasikan kewajiban perpajakan, terutama terkait dengan regulasi pajak penghasilan yang harus dipatuhi oleh yayasan tersebut. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus yayasan mengenai regulasi perpajakan melalui sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan teknis. Metode yang digunakan meliputi pertemuan edukatif, pelatihan pencatatan keuangan berbasis teknologi, serta simulasi pelaporan pajak. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran terhadap 15 pengurus inti yayasan terhadap kewajiban perpajakan. Selain itu, implementasi sistem pencatatan keuangan digital selama dua hari mampu membantu yayasan dalam mempermudah proses pelaporan pajak secara akurat. Namun, masih ditemukan beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia dalam bidang keuangan dan perpajakan. Pendampingan dan edukasi sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kepatuhan yayasan terhadap kewajiban pajak sehingga yayasan mampu secara mandiri mengelola kewajiban perpajakannya.
Copyrights © 2025